Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.  

RAPAT KOORDINASI (RAKOOR) SEKRETARIS DESA SE-KECAMATAN KRAGAN

Imron Yusuf | 02 September 2024 10:00:13 | Berita Desa | 33 Kali

RAPAT KOORDINASI (RAKOOR) SEKRETARIS DESA SE-KECAMATAN KRAGAN

 

Pada hari Kamis Tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 09.00 WIB di Pendopo Kecamatan Kragan diadakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Sekretaris Desa se-Kecamatan Kragan rutinan setiap bulan.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut terbitnya Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. UU ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang salah satunya pada Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa, yang awalnya Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun diubah menjadi 8 (delapan) tahun. Hal tersebut tentu saja berdampak pada proses perencanaan pembangunan yang ada di Desa, dalam hal ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan juga membahas mengenai informasi Penyesuaian anggaran oleh Pemerintan Pusat dan Daerah terkait isu kegiatan yang sudah disahkan melalui undang-undang. 

Camat Kragan Bpk. Nurwanto, S.STP, M.Si yang membuka acara ini menyampaikan bahwa Sekretaris Desa merupakan unsur yang penting dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa. Selain sebagai orang kedua setelah Kepala Desa, seorang Sekretaris Desa merupakan pengendali seluruh kegiatan administrasi dan sebagai koordinator dari semua Perangkat Desa yang ada dan juga membahas mengenai tindak lanjut hasil Monev yang nantinya aka nada Tim Khusus dari Kecamatan menindaklanjutin kegiatan Monev yang kemarin sudah dilaksanakan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : KARANGLINCAK RT 10 RW 02
Desa : KARANGLINCAK
Kecamatan : KRAGAN
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59273
Telepon : 081216269651
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung