SOSIALISASI DESA BERSINAR (BERSIH DARI NARKOBA)
DESA KARANGLINCAK KEC. KRAGAN KAB. REMBANG TAHUN 2024
Hari Jum’at tanggal (21/06/2024) tim dari Kapolres Rembang dan Forkopimcam yang terdiri dari Bpk. Nurwanto, S.STP, M.Si (Bapak Camat Kragan), Bapak Kapolsek dan Bapak Danramil, yang dihadiri Kecamatan beserta Jajarannya, PD, PLD serta Aparatur Desa Karanglincak dan Lembaga Desa Karanglincak Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Rembang melakukan sosialisasi tentang program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) di Desa Karanglincak. Program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di desa-desa dan mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam sosialisasi tersebut, BNN menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta upaya pencegahan dan penanganan narkoba. Selain itu, BNN juga memberikan edukasi tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan bagaimana melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Selain melakukan sosialisasi, BNN juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat untuk membentuk tim Desa Bersinar yang akan aktif melakukan patroli dan monitoring terhadap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Melalui program Desa Bersinar ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dengan kerjasama antara BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program Desa Bersinar dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan desa-desa yang bersih dari narkoba dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.