Pemdes Karanglincak, Hari Rabu Tanggal 20 Maret 2024, Pukul 20.00 WIB Bertempat di Kantor Desa Karanglincak Kecamatan Kragan, Pemerintah Desa Karanglincak mengadakan Musdes Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023. Acara musdes dihadiri oleh Forkopimcam yang terdiri dari Bapak Camat Kragan (Bpk. NURWANTO), Bapak Danramil (Kapten INF SUDIONO), Bapak Kapolsek di Wakili oleh (Bpk. BAMBANG), Bapak Kepala Desa Karanglincak beserta Perangkat desa dan staf Desa Karanglincak, Ketua BPD serta Anggotanya, Lembaga Desa (LPMD, KPMD, PKK, Linmas, RT/RW, Karang Taruna) beserta unsur Lembaga Desa Lainnya dan Babinsa dan Babinkantibmas Desa Karanglincak Kec. Kragan Kab. Rembang.
Musdes dipandu oleh Sekretaris Desa Mas Ucup dan selanjutnya dibuka oleh Ketua BPD Desa Karanglincak Bpk. MASTUKIN Selaku Pimpinan Musyawarah membuka secara resmi Musdes LPJ APBDes Desa Karanglincak Tahun 2023 serta memaparkan isi dari musyawarah. Dilanjutkan dengan laporan Kepala Desa Karanglincak Bpk. AHMAD SYAKIR tentang pertanggung jawaban APBDes Tahun 2023 selanjutnya ada penyampaian materi dan pengetahuan dari Bapak Camat Kragan Bpk. NURWANTO dan Bapak Danramil Bpk. Kapten INF SUDIONO dan Perwakilan dari Kapolsek Bpk. BAMBANG tentang Kepengawasan Anggaran dan Antisipasi Kriminal waktu Ramadhan dan pemaparan materi yang pada kesempatan ini dilaporkan oleh Sekretaris Desa Mas Ucup yang selanjutnya dibahas oleh peserta musyawarah.
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2023 dapat diterima dengan catatan. Melihat adanya Silpa peserta rapat menyampaikan agar perencanaan di tahun depan betul-betul diperhitungkan sesuai kebutuhan dengan demikian secara tidak langsung dapat menekan Silpa khususnya TA 2024.